Study on the socio-economic impact of the existence of village forests on the community of gampong durian kawan, east kluet regency, south aceh district
KAJIAN DAMPAK KEBERADAAN HUTAN DESA TERHADAP SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT GAMPONG DURIAN KAWAN KECAMATAN KLUET TIMUR KABUPATEN ACEH SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.64315/fq9efy51Keywords:
Village Forest,Socio-economic, CommunityAbstract
The village forest is basically a state-owned forest managed by the community in a rural administrative organisation and used for the welfare of the village community itself. This study aims to determine the relationship between the existence of the village forest and socio-economic conditions, which include: the community using the village forest area as land for agricultural and plantation activities. The research was conducted in Gampong Durian Kawan, East Kluet District, South Aceh Regency, with an area of Village Forest approximately six hundred ninety nine hectares (699) with the location of the forest in a Limited Production Forest (HPT) area. This study uses an impact assessment methodology to analyse observational or experimental data following the issuance of the Village Forest Decree. Application of a state of the art approach to social and economic data. In its research, this study also applies ongoing analysis, namely formulating a hypothetical problem prior to a direct survey in the field.The results showed that the income of the community around the Durian Kawan Village Forest with an average total of IDR 800,000-1,000,000,-/ month. According to the level of community welfare according to UMR (Regional Minimum Wage).
References
(CIFOR) Center for International Forestry Research. 2003. Warta Kebijakan. Perhutanan Sosial.
Adiprasetyo, T., Eriyanto, Noor, E.& Sofyan F.2009. Sikap Masyarakat Lokal Terhadap Konservasi Taman Nasional Sebagai Pendukung Keputusan dalam Pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat. Jurnal Bumi Lestari, Universitas Udayana Bali.
Afrizal. 2015. Metode Penelitian Kualitatif, Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Alam, S. 2003. Pengelolaan Hutan Desa di Sulawesi Selatan, Yokyakarta.
Anonymous. 1992. Desa dan Perhutanan Sosial, Kajian Sosial Antropologis di Provinsi Riau, P3KK-UGM. Yokyakarta.
Arikunto. 2006, httP;//www. Pengertian Menurut Para Ahi. Net/ Pengertian-teknik-pruposive-sampling-menurut-para-ahli/.
Awang. SA, 2003. Politik Kehutanan Masyarakat. Kreasi Wacana. Yokyakarta. 59 p.
Awang,S. A., 2008. Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Coorporative Forest Management). Pustaka Belajar. Yogjakarta. 59-60 p.
Bakdal. 1993. Sikap Masyarakat Dalam Upaya Konservasi Tanah Wisata dan TamaLaut Pulau Weh Sabang.
Cooper PJ, Vargas CM. 2004. Implementing Sustanaible Development.From Global Policy to Local Action. Marryland: Rowman and Litlefield Publisher Inc.
Fandeli, C., 1992. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip dasar dan Pemanfaatanya dalam Pembangunan. CV Liberty. Yokyakarta.
Kadir, A., (2012). Analisis Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Taman Nasional Batimurung Bulusaraung. Bogor.
Kemenhut. 2014. Peraturan Kementrian Kehutanan Nomor 86 Tahun 2014. Tentang Hutan Desa. Jakarta.
Kuncoro, K., (Team Leader), (2018). ‘’Dampak Perhutanan Sosial; Prespektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan’’. Laporan Riset, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Jakarta.
Murniati, Sumarhani. 2010. Pengembangan Model Sosial Forestry. Anwar S, Hakim I, editor. Bogor.
Nielsen, A. C., 2007. Survei Of Consumer Behavior and Perception Toward Modern Retail and Traditional Trade Channels. Jakarta ; Departemen Perdagangan Indonesia.
Nurfatriani. 2006. Konsep Nilai Ekonomi Total dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Puslit Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan. Peraturan PemerintahNomor 3 Tahun 2008. Tentang Tata Hutan danPenyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan.
Pergub Aceh. 2018. Peraturan Gubernur AcehNomor 46 Tahun 2018. Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tanggal 25 Mei 2018. Aceh.46 p.
PP. 2007. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Pasal 83 Ayat 2. Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan. Tanggal 08 Januari 2007. Jakarta. 80 p
Peraturan MENLHK. 2016. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor 83 Tahun 2016.
Tentang Perhutanan Sosial. Tanggal 10 Oktober 2016.
PP. 2004. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Tentang Perencanaan Kehutanan. Tanggal 18 Oktober 2004. 146 p.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan.
Permenhut Nomor P.49/Menhut-II/2008. Tentang Hutan Desa.
Permenhut Nomor.P.49/Menhut-II/2008 Pasal 13, 14, 15 dan16. Tentang Hutan Desa.
Purwoko, A. 2002. Kajian Akademis Hutan Kemasyarakatan. USU Digital library. Medan.
Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2006, TentangKehutanan Aceh.
Senoji & Ridwan.2006. Studi Identifikasi Tekanan Penduduk ke Dalam Hutan. Di Daerah Interaksi Hutan Lindung Bukit Daun Kabupaten Kepahing Provinsi Bengkulu. Laporan Penelitian Dosen Muda Dirjen DIKTI. Jakarta.
Simon, H. 2000. Hutan Jati dan Kemakmuran. Problematika dan StrategiPemecahan. BIGRAF Publishing. Yogyakarta.
Subaktini, D. 2002. Kajian Aspek Sosial, Budaya, dan Ekonimi Pengelolaan Hutan Rakyat di Kabupaten Wonogiri.Prosiding Ekspose BP2TPDAS-IBB Surakarta-Wonogiri.
Suekanto. 1982. Tahap Perkembangan Pola Pembangunan Tanah di Indonesia. Jakarta.
Tarigan, Robinson. 2005. Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi. BumiAksara, Jakarta.
UU Nomor 11 Tahun 2006,Tentang Pemerintahan Aceh.
UU Nomor 41 Tahun 1999, Tentang Kehutanan.
Wiyono, E. B., & Santoso, H. (2009). Hutan Desa: Kebijakan dan mekanismekelembagaan. Jakarta. Working Group Pemberdayaan Departemen Kehutanan.
Wrihatnolo, 2003.Manajemen Pemberdayaan. Jakarta.
Yusuf, A. 2016. Metode Kuantitatif Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Grup.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riki Rahmatillah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



